YAYASAN PEMBANGUNAN DESA ADAT SUKALUWIH

YAYASAN PEMBANGUNAN DESA ADAT SUKALUWIH ADALAH YAYASAN YANG BERNAUNG DIBAWAH DESA ADAT SUKALUWIH, DESA AMERTA BHUANA, KECAMATAN SELAT, KABUPATEN KARANGASEM, PROVINSI BALI YANG DALAM KEGIATANNYA ADALAH PADA BIDANG BIDANG KEAGAMAAN HINDU, BIDANG SOSIAL DAN BIDANG KEMANUSIAAN SESUAI AKTA PENDIRIAN YAYASAN DAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA YAYASAN.

Permohonan Tanda Daftar Yayasan ke Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI di Jakarta


Penyampaian Permohonan Tanda Daftar Yayasan ke Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI oleh Ketua Pembina Yayasan Pembangunan Desa Adat Sukaluwih Dr. I Wayan Serinah, S.Sos., M.Si. Berkas diterima oleh Ibu Wayan Juniarini yang akan membantu menyampaikan ke Bagian Kelembagaan Pendidikan Agama Hindu Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI di Jakarta. 

3 komentar:

  1. Mantap, lanjutkan dan selalu semangat, niscaya apa yang di cita"kan akan tercapai.

    BalasHapus
  2. Mantap,Asungkara berjalan lancar

    BalasHapus
  3. Yayasan Pembangunan Desa Adat Sukaluwih adalah Yayasan yang dibentuk oleh Desa Adat Sukaluwih berdasarkan Pararem Desa Adat untuk menyelenggarakan kegiatan Keagamaan Hindu.
    Pendaftaran Yayasan sebagai Lembaga Keagamaan Hindu ke Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI adalah syarat untuk dapat menyelenggarakan Pendidikan Keagamaan Hindu (Pasraman) baik Formal dan Non Formal. Mudah-mudahan Permohonan Tanda Daftar Yayasan sebagai Lembaga Keagamaan Hindu dibawah binaan Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI dapat terbit sesuai ketentuan yang berlaku. Astungkara dilancarkan. Ngayah untuk kemajuan dan kesejahtraan Krama Hindu di Desa Adat di Bali.

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.