Permohonan Tanda Daftar Yayasan ke Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI di Jakarta
Penyampaian Permohonan Tanda Daftar Yayasan ke Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI oleh Ketua Pembina Yayasan Pembangunan Desa Adat Sukaluwih Dr. I Wayan Serinah, S.Sos., M.Si. Berkas diterima oleh Ibu Wayan Juniarini yang akan membantu menyampaikan ke Bagian Kelembagaan Pendidikan Agama Hindu Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI di Jakarta.
Mantap, lanjutkan dan selalu semangat, niscaya apa yang di cita"kan akan tercapai.
BalasHapusMantap,Asungkara berjalan lancar
BalasHapusYayasan Pembangunan Desa Adat Sukaluwih adalah Yayasan yang dibentuk oleh Desa Adat Sukaluwih berdasarkan Pararem Desa Adat untuk menyelenggarakan kegiatan Keagamaan Hindu.
BalasHapusPendaftaran Yayasan sebagai Lembaga Keagamaan Hindu ke Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI adalah syarat untuk dapat menyelenggarakan Pendidikan Keagamaan Hindu (Pasraman) baik Formal dan Non Formal. Mudah-mudahan Permohonan Tanda Daftar Yayasan sebagai Lembaga Keagamaan Hindu dibawah binaan Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI dapat terbit sesuai ketentuan yang berlaku. Astungkara dilancarkan. Ngayah untuk kemajuan dan kesejahtraan Krama Hindu di Desa Adat di Bali.