Sejarah Berdirinya Yayasan Pembangunan Desa Adat Sukaluwih
Sejarah Berdirinya Yayasan
Membangun Bali
menjadi kewajiban semua komponen masyarakat Bali, tidak terkecuali Desa Adat
sebagai kesatuan hukum adat yang sudah ada ratusan tahun yang lalu dengan
syarat utama adanya Tri Kahyangan Tiga yaitu Pura Desa, Pura Puseh dan Pura
Dalem. Tugas-tugas Desa Adat tidak terbatas hanya pada tugas-tugas social-ekonomi,
melainkan juga tugas-tugas sosial-budaya dan keagamaan. Desa Adat mengemban
kewajiban untuk menjaga dan memelihara keseimbangan kosmis alam Bali, sakala dan niskala, keseimbangan hubungan antara manusia dengan Hyang Widhi
Wasa/Tuhan Yang Maha Esa, manusia dengan alam sebagai wadah kehidupan, dan
manusia dengan sesamanya (Tri Hita Karana).
Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, semakin memperkuat
kedudukan dan keberadaan Desa Adat dalam menata kehidupan menuju kesejahteraan
masyarakat Desa Adat. Visi Pemerintah Provinsi Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta
Berencana menuju Bali Era Baru, memberikan peran besar dalam menjaga
keharmonisan alam, krama dan
kebudayaan Bali.
Desa Adat Sukaluwih,
ikut Berperan aktif dalam melaksanakan misi ke-5 yaitu “Mengembangkan sistem
pendidikan dasar dan menengah berbasis keagamaan Hindu dalam bentuk Pasraman di Desa Adat”, yang juga dituangkan dalam salah
satu Program Kerja Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2022 di Bidang Pendidikan
adalah adalah “Melaksananan sistem pendidikan PAUD/TK-Hindu berbahasa Bali dalam
bentuk Pasraman di Desa Adat”.
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 56 Tahun 2014 tentang
Pendidikan Keagamaan Hindu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 10 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peaturan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 2014 tentang
Pendidikan Keagamaan Hindu, untuk dapat mendirikan Lembaga Pendidikan Keagamaan
Hindu (Pasraman) oleh masyarakat,
maka wajib dibentuk Lembaga Keagamaan Hindu dalam bentuk Yayasan.
Bertolak dari ketentuan tersebut, maka Prajuru Desa Adat Sukaluwih yang diinisiasi salah seorang krama Desa Adat Sukaluwih : Dr. I Wayan Serinah, S.Sos., M.Si.,
menyampaikan gagasan pembentukan sebuah YAYASAN dibawah naungan Desa Adat
Sukaluwih yang diusulkan dengan nama YAYASAN PEMBANGUNAN DESA ADAT SUKALUWIH.
Dari diskusi-diskusi kecil awal bulan Pebruari 2022 dan dilanjutkan dengan Paruman
Prajuru Desa Adat, Ketua Sabha Desa dan perwakilan Kertha Desa Adat Sukaluwih
pada Buda Kliwon Ugu tanggal 23 Pebruari 2022, diputuskan untuk melaksanakan
Paruman Desa Adat sebagai Forum Pengambilan Keputusan Tertinggi di Desa Adat
terkait Pembentukan Yayasan sehingga dapat ditetapkan sebagai Pararem Desa Adat
Sukaluwih tentang Pendirian Yayasan Pembangunan Desa Adat Sukaluwih.
Tidak ada komentar