YAYASAN PEMBANGUNAN DESA ADAT SUKALUWIH

YAYASAN PEMBANGUNAN DESA ADAT SUKALUWIH ADALAH YAYASAN YANG BERNAUNG DIBAWAH DESA ADAT SUKALUWIH, DESA AMERTA BHUANA, KECAMATAN SELAT, KABUPATEN KARANGASEM, PROVINSI BALI YANG DALAM KEGIATANNYA ADALAH PADA BIDANG BIDANG KEAGAMAAN HINDU, BIDANG SOSIAL DAN BIDANG KEMANUSIAAN SESUAI AKTA PENDIRIAN YAYASAN DAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA YAYASAN.

Paruman dan Pararem Desa Adat Sukaluwih

Paruman Desa Adat Sukaluwih dilaksanakan ring rahina Saniscara Pon wuku Ugu Pinanggal ping 26 Pebruari 2022. Paruman dipimpin oleh Bendesa Adat dan Penyarikan Desa Adat Sukaluwih bertempat di Balai Desa Adat Sukaluwih. Penjelasan tentang pendirian Yayasan dibawah Desa Adat Sukaluwih dengan nama Yayasan Pembangunan Desa Adat Sukaluwih dipaparkan oleh Ketua Sabha Desa Adat Sukaluwih : I Nengah Sikiarta, S.Pd., M.Psi.

Paruman dilaksanakan dari pukul 17.00 wita sampai dengan pukul 21.00 wita dengan keputusan bahwa Pendirian Yayasan Pembangunan Desa Adat Sukaluwih disetujui dalam Paruman Desa Adat Sukaluwih. Keputusan paruman dituangkan dalam Berita Acara Paruman Desa Adat Sukaluwih serta diproses untuk ditetapkan sebagai Pararen Nomor 01 Tahun 2022 Tentang Pendirian Yayasan Pembangunan Desa Adat Sukaluwih, sesuai Berita Acara Pengesahan Pararem Desa Adat Nomor: 04.1/DA.S/II/2022 tanggal 26 Pebruari 2022. Pararem Pendirian Yayasan Pembangunan Desa Adat Sukaluwih sudah terregestrasi pada Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali Nomor : P/0093/1280/047/07/DPMA/2022.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.