YAYASAN PEMBANGUNAN DESA ADAT SUKALUWIH

YAYASAN PEMBANGUNAN DESA ADAT SUKALUWIH ADALAH YAYASAN YANG BERNAUNG DIBAWAH DESA ADAT SUKALUWIH, DESA AMERTA BHUANA, KECAMATAN SELAT, KABUPATEN KARANGASEM, PROVINSI BALI YANG DALAM KEGIATANNYA ADALAH PADA BIDANG BIDANG KEAGAMAAN HINDU, BIDANG SOSIAL DAN BIDANG KEMANUSIAAN SESUAI AKTA PENDIRIAN YAYASAN DAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA YAYASAN.

Yayasan Pembangunan Desa Adat Sukaluwih telah resmi dibawah binaan Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI

Tanda Daftar Yayasan Pembangunan Desa Adat Sukaluwih telah terbit dari Direktorat Jenderal Bimas Hindu Kementerian Agama RI dengan Nomor : 1851/DJ.VI/BA.00/5/2022 tanggal 11 Mei 2022, sehingga secara resmi berada dalam Binaan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI.

Sertifikat Tanda Daftar ini diserahkan oleh Kasi Penda Hindu Kantor Kemenag Karangasem (Bapak I Nyoman Astawa) kepada Sekretaris Yayasan Pembangunan Desa Adat Sukaluwih (I Wayan Minggu Suyasa) pada hari Jumat, 2 Juni 2022 (Sukra Kliwon Sungsang) di Kantor Kemenag Karangasem.

Selanjutnya Yayasan akan bergerak melaksanakan kegiatan Bidang Sosial, Kemanusiaan dan Keagamaan, terutama mendorong Pratama Widya Pasraman (PWP) Giri Wangi, Desa Adat Sukaluwih untuk memperoleh Ijin Operasional dan Terdaftar menjadi Lembaga Pendidikan Keagamaan Hindu dalam binaan Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI.

Astungkara dilancarkan dan Matur suksma atas koordinasi, kerjasama dan bantuan dari semua pihak yang sudah memberikan andil untuk capaian ini. Rahayu.





Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.