Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Moderasi Beragama ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali
Rekomendasi untuk pelaksanaan kegiatan moderasi beragama yang diajukan Yayasan Pembangunan Desa Adat Sukaluwih kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem sudah terbit dengan cepat, yang dituangkan dalam surat dukungan tertanggal 12 Juli 2022.
Kamis, 14 Juli 2022, Weraspati Umanis, Pahang, Pengurus Yayasan yang diwakili Wakil Ketua (I Kadek Yos Saputra) dan Sekretaris (I Wayan Minggu Suyasa) menindaklanjuti dengan mengajukan permohonan rekomendasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, sebelum permohonan bantuan untuk pelaksanaan Kegiatan Moderasi Beragama di Desa Amerta Bhuana, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem ini disampaikan kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI di Jakarta.
Astungkara, atas dasar niat baik untuk ngayah mewujudkan generasi muda hindu yang berbudi luhur dan berkualitas dapat diwujudkan.
Tidak ada komentar